Monday, January 31, 2011
PPnBM Bakal Hantam Penjualan Harley
JAKARTA - Ancaman melambungnya berbagai tarif pajak yang menyangkut kendaraan bermotor, seperti PPnBM serta Pajak Progresif, tak ayal membuat pemegang merek motor Harley-Davidson ketar-ketir.
Bila kenaikan berbagai tarif pajak tersebut direalisasikan oleh pemerintah, maka otomatis angka penjualan motor Harley-Davidson pun bakal merosot.
"Kalau sampai terealisasi kenaikannya hingga 200 persen, pasti kita juga akan terpukul dan bisa menghambat pertumbuhan kami," tutur General Manager Country Sales & Marketing PT Mabua Harley-Davidson Irvino Edwardly ketika ditemui di PX Pavilion @ St. Moritz, Jakarta, Kamis (19/11/2009).
Namun, sejauh ini ketetapan tersebut masih sebagai wacana di dalam lingkup internal pemerintah sendiri. Sehinga hal tersebut belum terlalu mengkhawatirkan PT Mabua Harley-Davidson sebagai pemegang merek motor Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Sejauh ini kita kan belum tahu ketetapan tersebut seperti apa akhirnya dan industri apa saja yang bisa terkena dampak tingginya tarif-tarif pajak ini," kilah dia.
Namun, bila ia menuturkan saat ini PPnBM untuk Harley sebesar 75 persen, maka apabila pajak pertambahan nilai barang mewah tersebut melonjak hingga 200 persen, maka pria yang akhrab disapa Vino tersebut mengaku penjualannya akan terhambat.
Kalau sebelumnya dia menargetkan penjualan per tahun bisa tembus 360 unit, maka otomatis kondisi tersebut akan menyusut. "Pastinya orang akan mikir dua kali kalau harganya melambung jadi dua kali lipat," tegas dia
Labels:
HARLEY DAVIDSON
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment